Pengantar
Perusahaan yang baik membutuhkan sistem yang baik pula. Dalam menyusun keorganisasian pihak pemilik modal wajib memperhatikan sistem imbal jasa dengan pihak yang menjalankan operasi (karyawan) yang biasanya kita sebut dengan Compensation & Benefit.
Dewasa ini sudah banyak lembaga-lembaga peneliti yang bisa melakukan estimasi, intervalisasi serta ratio maksimum dan minimum dari benefit yang seharusnya diperoleh dari setiap jabatan yang ada di perusahaan. Sistem penggajian yang digunakan seringkali hanya melihat dari satu sisi yaitu kepentingan para pemilik modal (owner perusahaan). Yang diperhatikan hanyalah penggunaan metodologi struktur gaji tersebut dan tidak melihat implikasinya secara hukum.
Hal ini dapat menyebabkan kesalahan yang tidak seharusnya dilakukan oleh para top manajemen. Hubungan Industrial seringkali dilupakan oleh Top Management sehingga diperlukan pengetahuan yang cukup untuk memilah-milah dan mengklasifikasikan Sistem Kompensasi yang sesuai dengan Hukum perburuhan di Indonesia. Hal ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang terjadi baik sengaja maupun yang tidak disengaja yang menyebabkan perusahaan menjadi sarang konflik.
Outline
1. Pengertian
2. Compensation Management System yang ada di Indonesia
3. Jenis jenis Compensation & Benefit
- Direct Compensation
- Upah
- Tunjangan
- THR
- Bonus & Insentif
- Non Direct Compensation
- Insurance
- Medical
- Special Alowance
- Annual leave
- Others
- Unseen C & B
4. Sistem Kompensasi di Indonesia
- Sesuai UU, Peraturan Pemerintah, Kepmenakertrans & Permenakertrans
- Tunjangan / Allowance
5. Kompensasi Lainnya
- Dana Pensiun
- Pesangon
- UMP/UMR
- Jamsostek
- Upah Lembur
6. Kewajiban Pengusaha sesuai Regulasi
7. Sekitar Permasalahan Upah
8. Berbagai Macam Teknik Penyederhanaan Upah
Siapa yang harus ikut
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta semua pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia
INFORMATION & REGISTRATION
Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553
(via sms : nama-perusahaan- topik training)
PT. WhiteHouse Consulting
IS Plaza Building, 9th Floor, Suite 904, Jl. Pramuka Raya Kav.151, Jakarta-13120
Phone : 021 - 856 4666 Ext. 1053
Fax : 021 - 851 3661, 021 - 857 9510
Tuesday, February 26, 2008
info seminar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment